Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan melakukan kegiatan sosialisasi dan pembentukan PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) di Kelurahan Mandaranrejo pada hari Senin 07 Maret 2022.
Kegiatan ini selain bertujuan untuk sosialisasi sekaligus sebagai momen untuk advokasi untuk mendukung upaya pemberdayaan perempuan dalam penguatan ketahanan keluarga khususnya ketahanan ekonomi keluarga. Diharapkan setelah kegiatan ini dilaksanakan, kelurahan dapat memetakan dan membentuk kelompok PEKKA yang selanjutnya melakukan upaya pemberdayaan perempuan kepala keluarga.
Upaya pemberdayaan kepala rumah tangga perempuan dapat dilaksanakan melalui pelatihan kewirausahaan dan mendukung pendidikan ke dalam program kewirausahaan, langkah selanjutya adalah pengembangan kapasitas menuju kemandirian. Utuk mendukukung upaya tersebut, pemerintah menyediakan dana untuk bisnis yang diusulkan oleh kelompok PEKKA.